"Jumat Ba Curhat," Polsek Siau Timur Temui Para Nelayan Pulau Buhias



Penulis : Sugeng Sjamsuri

Sitaro, jurnaliswarga62.blogspot.com - sesuai informasi yang kami peroleh dari Kapolsek Siau Timur, diketahui pada hari Jumat, 24 Maret 2023 Kepolisian Sektor Siau Timur Polres Kepulauan Sitaro, telah melaksanakan kegiatan Jumat Ba Curhat pada pukul 09.30 wita dengan mengambil lokasi di Tempat Pendaratan Ikan Ulu Siau Kelurahan Tarorane Kecamatan Siau Timur. 

Jumat Ba Curhat merupakan sebuah kegiatan kreatif Polres Kepulauan Sitaro dalam penjabaran program Kapolda Sulut dengan slogannya "Gerakan Semangat Untuk Melayani, Bertindak Untuk Melindungi." 

Jumat Ba Curhat dilaksanakan untuk mendengar secara langsung apa yang menjadi keluhan warga, dan diharapkan juga dari kegiatan ini diperoleh saran masukan masyarakat seputar Situasi Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Siau Timur yang meliputi Kecamatan Siau Timur, dan Kecamatan Siau Timur Selatan (termasuk didalamnya, Pulau Buhias, Pulau Pahepa, Pulau Mahoro, dan gugusan pulau lainnya).

Sebagaimana informasi yang kami peroleh, adapun bentuk kegiatan Jumat Ba Curhat dilaksanakan secara non formal, agar terciptanya suasana keakraban dalam berdiskusi selama rangkaian kegiatan berlangsung. 

Rangkaian Kegiatan dimulai dengan penyampaian maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan, yang disampaikan langsung oleh Kapolsek Siau Timur AKP Tomi Oroh dan dilanjutkan dengan memberikan kesempatan kepada warga untuk bertanya, memberi masukan, menyampaikan informasi dan ditanggapi langsung oleh Bapak Kapolsek.

Dari diskusi yang berlangsung secara terbuka dan akrab, terangkum ada beberapa hal yang menjadi bahasan :
1. Mengenai kondisi tempat pendaratan ikan Ulu Siau;
2. Terkait antisipasi situasi cuaca buruk ketika akan melakukan aktivitas di laut;
3. Tentang upaya yang akan dilakukan ketika ditemukan tindak pidana serta monitoring masuknya orang asing ke kampung;
4. Seputar ketersediaan BBM yang dapat diakses secara lancar oleh para nelayan;
5. Minuman beralkohol (Miras) yang menjadi akar permasalahan ditengah masyarakat; dan 
6. Soal penggunaan media sosial dengan bijak agar tidak menyebarkan hoax, ujaran kebencian, politik identitas, isu SARA (Suku, Agama dan Ras) menjelang Pemilu 2024.

Turut hadir dalam kegiatan Jumat Ba Curhat, Kapolsek Siau Timur AKP. Tomi Oroh, Kanit Binmas Polsek Siau Timur Aiptu V. Ngayow, Bhabinkamtibmas Polsek Siau Timur masing-masing Bripka F. D. Mandagi, Briptu R. Mamuaja, serta tokoh masyarakat dan nelayan Kampung Buhias, sebagaimana informasi yang disampaikan oleh Bapak Kapolsek Siau Timur.(SS)

Komentar