Upaya Memacu Realisasi Izin, Promosi Potensi Unggulan dan Pengembangan Iklim Investasi : Dinas Penanaman Modal Lakukan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan dan Pembinaan Penanaman Modal



Sitaro, -jurnaliswarga62- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sukses melaksanakan iven Sitaro Investment Forum (SIF) pada medio November 2022 di Manado. 

Iven dimaksud sebagai salah satu bentuk promosi potensi unggulan kepada calon investor dibidang perikanan dan kelautan, jasa perhotelan, pariwisata, perindustrian dan perdagangan yang ada di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. 

Sebagai tindak lanjut terupdatenya data potensi unggulan yang ada guna pengembangan iklim investasi di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Pengawasan dan Pembinaan Penanaman Modal pada hari Rabu, 8 Maret 2023 bertempat di Ruang Rapat kantor dinas.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dalam pengurusan izin, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Perindag, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Dinas Perikanan, Dinas Pangan dan Pertanian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah serta Dinas Pendidikan.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Kepulauan Sitaro Bpk. Drs. Eddy S. Salindeho, M.Si. 
Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pentingnya peran tim pengawasan dan pembinaan penanaman modal terkait dengan proses pengurusan izin dan dalam implementasi izin dilapangan. 

"Setiap tahun kita berupaya untuk memacu realisasi izin, Makanya peran tim pengawasan juga untuk melakukan tugasnya. Kita mengawasi dari sisi implementasi izin yang diproses melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) dan kaitannya dalam implementasinya dilapangan." Ucapnya.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis tentang dasar aturan pembentukan tim teknis pengawasan serta pelaksanaan tugas tim, oleh Kepala Bidang Penanaman Modal Recky Kella, S.Kel 
    
"Kerangka acuannya adalah PP Nomor 5 tahun 2021 dan Peraturan Menteri BKPM Nomor 5 tahun 2021." Pungkasnya.

Dengan dibentuknya Tim Teknis tersebut harapan sinkronisasi izin antar OPD dapat terjalin baik sehingga memacu pencapaian realisasi izin setiap tahun di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro guna pengembangan iklim investasi yang lebih berdaya saing.(SS)
 

Komentar