Dalam Diskusi yang bertema "Negara Merdeka, Pers Merdeka" tersebut, pihak AJI Manado turut mengundang Kapolres Kepulauan Sitaro AKBP Iwan Permadi SE, yang kehadirannya diwakili oleh Kasi Humas Polres Kepulauan Sitaro AKP Hibor A. Tandea, SE.
Dari Informasi yang berhasil dihimpun, Ketua AJI Manado, Fransiskus M. Talokon sebagai pemateri dalam diskusi, memfokuskan pada Kode Etik Jurnalistik terkait independensi Media dan Demokrasi, dalam menghadapi Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Ketika diberikan kesempatan untuk menyampaikan hal-hal yang perlu, disela-sela diskusi berlangsung, AKP Hibor A. Tandea, SE mengajak para insan pers untuk tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan berharap kerjasama selama ini tetap terjalin baik.
"Mengajak insan pers di Kabupaten Kepulauan Sitaro, agar dalam melaksanakan tugas peliputan untuk tetap berpegang pada kode etik jurnalistik, serta berharap kiranya kerjasama antara kawan-kawan jurnalis dengan Polres Kepulauan Sitaro selama ini tetap terjalin baik," ucapnya dihadapan para peserta diskusi.
Hibor sapaan akrabnya, dalam kesempatan itu pula, mengajak para jurnalis dan semua stakeholder untuk sama-sama mengawal pelaksanaan tahapan pemilu 2024 yang sementara berlangsung.
"Dalam rangka menghadapi pemilihan umum Tahun 2024 nanti, harapan agar tetap terjaga hubungan kerja sama yang baik antara sesama insan pers, Polres Kepulauan Sitaro maupun dengan stakeholder lainnya dalam mengawal tahapan pemilu yang sementara berjalan," tutupnya.
Turut hadir dalam diskusi tersebut, Kepala Dinas PU Kabupaten Kepulauan Sitaro Bob Wuaten, ST (mewakili Bupati), Staf Intel Kejari Sitaro Moh. B. Siregar, SH (mewakili Kajari), Ketua KPUD Kepulauan Sitaro Stevanus Kaaro, SH, Koordiv PHL Bawaslu Sitaro Hendrol Tatengkeng (mewakili Ketua Bawaslu), Sekretaris AJI Manado Isa Anshar Jusuf, dan segenap insan pers biro Kepulauan Sitaro. (SS)
Sumber : Humas Polres Kepulauan Sitaro
Komentar
Posting Komentar