Sat Lantas Polres Kepulauan Sitaro Gencar Tertibkan Pengguna Knalpot Racing



Sitaro, -jurnaliswarga62- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Sitaro melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan. Kegiatan ini dilakukan di wilayah Siau Barat, Kamis (11/1/2024), pukul 14.00 Wita.
 
Dalam rangkaian kegiatan ini, Sat Lantas Polres Kepulauan Sitaro melakukan patroli hunting dan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

Himbauan ini ditujukan kepada setiap pengemudi maupun pengendara sepeda motor agar selalu mentaati aturan berlalu lintas dalam berkendara.
 
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing. Knalpot tersebut kemudian dicabut dan diganti dengan knalpot standar. Penindakan juga dilakukan terhadap pengendara motor yang tidak memakai helm.
 
Dari kegiatan ini, Sat Lantas Polres Kepulauan Sitaro berhasil melakukan penindakan terhadap empat pelanggaran lalu lintas dengan memberikan surat tilang karena didapati tidak mengantongi STNK serta SIM, dan juga teguran. Untuk barang bukti berupa kendaraan bermotor roda 2 sudah diamankan. 
 
Kegiatan penertiban dan penindakan ini berakhir pada pukul 16.00 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib. Ini merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polres Kepulauan Sitaro untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya, serta mencegah gangguan akibat suara bising dari knalpot racing. (SS)



Sumber: Humas Polres Kepulauan Sitaro 

Komentar