Lembaga Survei Indikator Politik : "Public Trust Terhadap Korps Bhayangkara Diangka 70.8 Persen"



Sitaro,- jurnaliswarga62 -
Kepercayaan publik terhadap korps bhayangkara kembali meningkat.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Burhanuddin Muhtadi, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia saat menyampaikan hasil survei yang berjudul "Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik Dalam Dua Surnas Terbaru," secara virtual pada Minggu, 26 Maret 2023. 

"Dalam temuan kami, public trust Polri kini berada di angka 70,8 persen, menempatkan Polri berada di atas partai politik dan DPR,” ungkapnya, sebagaimana dikutip dari humas polri.

Survei dimaksud berlangsung pada tanggal 9 Februari 2023 sampai 16 Februari 2023, dengan menggunakan sampel sebanyak 1.220 orang dari seluruh provinsi. 

Para responden sampel diwawancarai secara langsung oleh pewawancara terlatih dan dari total responden, diambil secara random 20 persennya untuk kembali didatangi oleh supervisor dalam rangka spot check (diwawancarai kembali untuk melihat kesesuaian jawaban responden terhadap hasil wawancara pertama).

Penanganan kasus investasi bodong, KSP Indosurya, dan juga penerapan tilang elektronik merupakan indikator yang berhasil meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri menurut hasil temuan indikator politik Indonesia.

Indikator transparansi atas sebuah informasi yang disampaikan kepada masyarakat, mengenai tindakan yang dilakukan oleh korps bhayangkara juga semakin meningkat, hal ini membuat publik lebih percaya bahwa institusi Polri sungguh-sungguh bekerja bagi kepentingan masyarakat.

"Jika pada bulan Desember 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap korps bhayangkara berada pada angka 66,5 persen sesuai temuan indikator politik Indonesia, untuk saat ini sudah berada di angka 70,8 persen," ucapnya lagi sebagaimana dikutip dari humas polri.

Tingginya tingkat kepuasan publik atas pelayanan yang diberikan adalah juga salah satu indikator yang membuktikan peningkatan kepercayaan warga atas institusi Polri. (SS) 

Sumber : humas polri, Senin 27 Maret 2023 (www.humas.polri.go.id).

Komentar