Pelaksanaan bimtek tersebut berlangsung Kamis (30/11/2023) berlokasi di Narwastu Ulu Siau, Kelurahan Akesimbeka Kecamatan Siau Timur, pada pukul 10.30 Wita.
Sesuai pengamatan di lokasi kegiatan, turut hadir Pj. Bupati Kepulauan Sitaro Drs. Joy E. B. Oroh, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Jostanlie Bogar, SH. MM, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Novia Tamaka, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Drs Eddy S. Salindeho, M.Si, Pimpinan Bank SulutGo Cabang Siau Jery Tuuk, Kabag Prokopim Setda Ritson Kadisi, SH. M.Si, Kabid Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal Provinsi Sulut Steven Kumenit, SE.Ak, para PNS dan THL Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta para peserta sebanyak 50 orang.
Dalam sambutan pembukaan kegiatan, Pj. Bupati menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan hari ini oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP sebagai upaya memperkuat sistem perizinan di daerah.
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, menyambut baik dan merespon positif terselenggaranya kegiatan konstruktif ini, seraya memberikan apresiasi kepada segenap jajaran Dinas Penanaman Modal dan PTSP atas kerja keras dan dedikasi dalam merancang serta mempersiapkan kegiatan ini guna memperkuat sistem perizinan di daerah," ucap Pj. Bupati.
"Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan keterampilan kepada saudara-saudara dalam mengurus perizinan usaha secara mandiri melalui aplikasi OSS-RBA. Saya juga berharap bimtek ini dapat meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha di Kabupaten Kepulauan Sitaro," lanjutnya.
Dalam bimtek ini, peserta mendapatkan materi dari para narasumber berkompeten di bidangnya masing-masing.
Dari Kabid Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal Provinsi Sulut, Steven Kumenit, SE.Ak, dengan materi "Manfaat dan Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi UMKM."
Untuk perwakilan Bank SulutGo yang dibawakan oleh Faldi Wowor dengan materi "Kredit Usaha Rakyat (KUR)."
Sedangkan Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Jostanlie Bogar, SH. MM menyampaikam materi "Perizinan Berusaha Berbasis Resiko."
Kemudian dari Tenaga Pendamping DAK pada Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Ratnasari Kawangung, dengan materi "Perizinan Berusaha UMK Resiko Rendah dan Menengah-Rendah, Orang Perseorangan."
Diakhir kegiatan bimtek, turut diserahkan sebuah sertifikat standar perizinan berusaha berbasis resiko (NIB), kepada saudara Liston Serang pemilik usaha penangkapan pisces / ikan bersirip di laut (pemilik pajeko "Immanuel"), warga Kampung Mini Kecamatan Siau Barat Utara oleh Ratnasari Kawangung, Tenaga Pendamping DAK di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Kepulauan Sitaro.(SS)
Komentar
Posting Komentar